UNPAB Tegaskan Batas Maksimal Masa Studi dan Kewajiban Akademik Mahasiswa

24 June 2025


Medan, 20 Juni 2025 — Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) resmi mengumumkan ketentuan batas maksimal masa studi dan penyelesaian kewajiban akademik mahasiswa sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Pedoman Akademik UNPAB.

Dalam pengumuman bernomor 350/06/B/03/2025 tersebut, disampaikan bahwa batas maksimal masa studi mahasiswa ditetapkan sebagai berikut:

  • Program Magister (S-2): maksimal 8 semester (4 tahun)

  • Program Sarjana (S-1): maksimal 14 semester (7 tahun)

  • Program Diploma III (D-3): maksimal 10 semester (5 tahun)

Mahasiswa yang berada di ambang batas masa studi, yaitu:

  • Mahasiswa/i angkatan 2021 (S-2),

  • Mahasiswa/i angkatan 2018 (S-1), dan

  • Mahasiswa/i angkatan 2020 (D-3),

wajib menyelesaikan seluruh kewajiban akademik sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

UNPAB juga menetapkan batas akhir untuk pendaftaran dan pengunggahan berkas Sidang Meja Hijau pada tanggal 26 Juli 2025 pukul 17.00 WIB, serta batas akhir pengumpulan Tugas Akhir ke Perpustakaan pada tanggal 16 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.

Pihak kampus menegaskan bahwa mahasiswa yang tidak menyelesaikan proses akademik hingga batas waktu tersebut akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Kepala Biro Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Sri Auliah, ST., MT., dan telah ditembuskan kepada Rektor, pimpinan unit terkait, serta arsip universitas.

UNPAB mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan ketentuan ini secara serius agar tidak mengalami kendala administratif di akhir masa studi.


Visi

Menjadi Perguruan Tinggi Swasta Yang Terkemuka Berbasis Religius Dalam Mengembangkan IPTEK Yang Bermanfaat Bagi Kemaslahatan Umat.

Misi

  1. Melaksanakan Pengabadian Sesuai Dengan Piagam Panca Budi, Mengabdi Kepada Tuhan YAng Maha Esa, Negara, Nusa, Bangsa dan Dunia
  2. Mengembangkan IPTEK Berdasarkan Al-Quran dan HAdist, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan Menggali Sumber -Sumber Ilmu Yang Berfaedah Dalam Bidang IPTEK dan IMTAQ.
  3. Melaksanakan Pendidikan, Penelitian dan PEngabdian Untuk Bangsa dan Negara Republik Indonesia YAng Mutunya Dapat Bersaing Secara NAsional dan International Dalam Fitrah Pengabdian Terhadap Allah SWT.
  4. Mendorong fungsi kekhalifahan dalam mewujudkan kebahagian kehidupan menusia dalam dimensi dunia dan akhirat.
  5. Melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan serta kehidupan sesuai dengan syariat islam.

Universitas Pembangunan Panca Budi

Sains dan Teknologi

Jl. Jend. Gatot Subroto Km. 4,5 Medan

111
222

"Kampus Asri, Bersih, Lestari dan Hemat Energi"